You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Percepat Proses Perwalian Anak di Panti Sosial
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Dinsos Percepat Proses Perwalian Anak di Panti Sosial

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terus mendorong proses perwalian anak untuk anak-anak binaan di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak terlantar yang berada dalam pengawasan Dinsos DKI Jakarta.

"Mereka membutuhkan kepastian siapa yang menjadi wali mereka secara sah,"

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, proses perwalian anak bertujuan memastikan hak dan keamanan anak-anak tersebut terjamin.

“Anak-anak yang berada dalam pengawasan Dinsos DKI Jakarta adalah anak-anak terlantar yang dipelihara oleh negara. Mereka membutuhkan kepastian siapa yang menjadi wali mereka secara sah,” ujar Premi, Kamis (5/12).

500 Peserta Meriahkan Gelaran ‘Social Harmony Day 2024’

Ia menyampaikan, Dinsos DKI Jakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama untuk mendapatkan legal standing terkait hak perwalian.

Premi menjelaskan, fungsi perwalian anak ini adalah untuk melindungi mereka dari risiko menjadi korban kejahatan seperti perdagangan orang atau eksploitasi oleh oknum tertentu.

“Ketika Kepala Panti resmi menjadi wali, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan mereka. Anak-anak ini harus mendapatkan perlakuan yang sama seperti anak-anak lain yang memiliki orang tua,” katanya.

Premi menjelaskan, program perwalian anak sudah berjalan di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) di Jakarta Barat, akan tetapi bukan berarti panti di wilayah lain tidak akan melakukan hal serupa.

“Kami berencana memperluas program ini ke panti lain di bawah Dinsos DKI,” ucapnya.

Premi mengatakan, proses perwalian melibatkan pengadilan agama sebagai pihak yang menyidangkan legalitas perwalian tersebut. Ia menambahkan, program perwalian anak ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan di DKI Jakarta.

“Dinsos DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak binaan. Dengan memastikan proses perwalian berjalan lancar, anak-anak terlantar dapat memiliki wali yang sah, sehingga tidak rentan terhadap eksploitasi atau tindak kejahatan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menyelesaikan pekerjaan rumah terkait perwalian anak di panti lain. Setiap anak memiliki hak yang sama di mata hukum,” tandasnya.

Berikut beberapa panti yang belum memulai proses perwalian anak meliputi:

• Panti Balita

• Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Putra Utama I Klender

• PSAA Putra Utama II Plumpang

• PSAA Putra Utama III Duren Sawit

• Panti Sosial Bina Tuna Netra Rungu Wicara Cawang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1430 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1414 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1146 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye974 personBudhi Firmansyah Surapati